Langkah Cepat | dalam mengurus PBG

Bagaimana Alur prose atau langkah yang tepat dan benar untuk pengurusan PBG (Persetujuan bangunan gedung)

langkah PBG

Pengurusan Persetujuan bangunan gedung (PBG) atau yang dulu dikenal dengan IMB memang adalah dok yang membingungkan untuk di urus terlebih untuk masyarakat awam yang tidak mengerti soal teknis bangunan gedung. Untuk memudahkan hal terbut kami akan menjabarkan dengan jelas, Alur proses yang anda harus lakukan untuk pengurusan PBG agar bisa cepat terbit, Berikut langkah-langkahnya.

  1. anda harus menghubungan arsitek perencana yang memiliki sertifikat (SKA) untuk menyiapkan data-data teknis seperti gamar kerja dan spesifikasi teknis, di izinpbg.id kami dapat membantu menyiapkan.
  2. Persiapan data administrasi PBG, anda harus menyiapkan data-data administrasi secara lengkap, seperti data pemohon, tanah dan bangunan, agar dok tidak dikembalikan karna tidak lengkap saat pengurusan.
  3. Anda bisa melakukan pengisian data atau mensubmit data permohonan secara online di simbg.go.id, bila anda bingung untuk mengisi data permohonan, izinpbg.id bisa membantu.
  4. Setelah muncul undangan siding rekomendasi, anda bisa menghubungi arsitek anda untuk memaparkan proyek ke dinas teknis di wilayah setempat.
  5. Setelah rekomendasi teknis keluar dari Tim profesi ahli dinas teknis, maka anda akan diberikan SKRD untuk pembayaran pajak retrebusi daerah untuk biaya pengurusan PBG.
  6. Penerbitan PBG, setelah izin terbit, jagan lupa meminta plank PBG untuk dipasang diproyek anda. yang membuktikan bangunan anda telah legal untuk dibangun.

Penting untuk mengetahui Langkah-langkah tersebut agar anda bisa menrencanakan dengan matan proses yang harus dilakukan, Bila anda tidak memiliki waktu yang banyak dan ingin lebih mudah dalam pengurusan PBG, kami di izinpbg.id dapat membantu anda untuk penerbitan perizinan PBG anda, bila ada yang ingin ditanya sihlakan KONSULTASI.

iklan

Slider Parnert

logo ptsp
logo simbg
logo simbg
logo iai
logo pbg
logo slf

Subscribe Text

Dapatkan Promo Sekarang Juga