Mau lihat! Contoh PBG yang sudah jadi dan terbit

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang dahulu di sebut IMB (Izin mendirikan bangunan) adalah Perizinan yang dikeluarkan dari pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan gedung atau perwakilannya untuk memulai pembangunan, merenovasi, merawat, atau mengubah bangunan gedung tersebut sesuai dengan yang direncanakan. 

PBG dapat diterbitkan apabila rencana teknis yang diajukan memenuhi standar teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk mengetahui apakah rencana teknis tersebut memenuhi standar teknis atau tidak, diperlukan sebuah proses konsultasi yang melibatkan tenaga ahli yang memiliki kemampuan dan keahlian terkait bangunan gedung.

Seperti apa contoh PBG yang sudah jadi atau terbit? 

contoh pbg
contoh pbg terbit
Image : Contoh PBG Rumah Tinggal

Dari Contoh PBG gambar diatas terdapat beberapa info seperti logo burung garuda, data bangunan, data lahan dan pembayaran retrebusi. Kalian juga dapat mengecek keaslian dokumen lewat barkode yang dicantumkan.


Jika PBG kalian sudah terbit, maka kalian bisa meminta Pengesahan Gambar Perencanaan PBG kalian ke dinas teknis agar di cap dan disetujui. karna PBG hanya lembaran kertas yang memuat pengesahan dan info bangunan tetapi gambar tersebut adalah sebagai acuan kita dalam membangun.

Selain lembar PBG dan pengesahan gambar PBG kalian juga harus meminta Plank PBG yang nanti akan ditempelkan pada proses konstruksi berlangsung, agar bangunan kalian tidak didatangi pihak peninjau bangunan atau satpol PP di wilayah kalian.

plank pbg
Image : Plank PBG

Perlu diingat bahwa perizinan bangunan tidak hanya sampai di PBG, sesudah PBG terbit maka kamu harus melaporkan proses pembangunan mu untuk di inspeksi oleh dinas terkait bahwa bangunan mu sudah sesuai dengan yang dipersyaratkan di PBG tersebut. dan dari tinjauan tersebuat buatlah berita acara pemeriksaan, 

apa gunanya inpeksi saat konstruksi ? gunanya adalah setelah mengurus PBG kalian harus mengurus SLF (Sertifikat laik fungi) nantinya. SLF adalah sertifikat yang menyatakan bahwa bangunan kalian sudah laik untuk difungsikan atau dipergunakan. SLF ini juga sangat penting terutama pada bangunan usaha seperti ruko, hotel, pabrik, rumah kos, kantor, dll. karna sebagai syarat untuk bisa melakukan aktifitas usaha di dalam bangunan.

Baca juga : Cara dan persyaratan pengurusan SLF

Bila anda tidak ingin ribet dan susah dalam mengurus izin PBG serahkan pada izinpbg.id, kami akan membantu mengurus semua aspek perizinan mu dengan mudah, cepat, dan terpercaya, KONSULTASI SEKARANG, GERATIS!!

Baca juga:
advertise

Slider Parnert

logo ptsp
logo simbg
logo simbg
logo iai
logo pbg
logo slf

Subscribe Text

Dapatkan Promo Sekarang Juga