Pembuatan PT perorangan cuma 50.000 | Selengkapnya!

Pembuatan PT perorangan Murah | cukup 50.000

Apa itu PT Perorangan?

Perseroan perorangan merupakan bentuk badan usaha baru yang diperkenalkan dalam Undang-undang Cipta Kerja. Bentuk badan usaha ini menawarkan kemudahan bagi pengusaha mikro dan kecil (UMK) untuk mendapatkan badan hukum dengan proses yang lebih mudah dan biaya yang lebih murah dibandingkan dengan mendirikan PT (Perseroan Terbatas) konvensional.

PT Perorangan

Keuntungan Mendirikan PT Perorangan:

  • Proses mudah dan cepat: Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui sistem AHU Online Kementerian Hukum dan HAM.
  • Biaya murah: Biaya pendaftaran jauh lebih murah dibandingkan dengan mendirikan PT konvensional.
  • Tanggung jawab terbatas: Tanggung jawab pemilik terbatas pada modal yang disetorkan. dan bisa hanya dimiliki satu orang.
  • Akses permodalan: Mempermudah akses ke permodalan dari bank dan lembaga keuangan lainnya.
  • Kepercayaan dan kredibilitas: Meningkatkan kepercayaan dan kredibilitas usaha di mata konsumen dan mitra bisnis.

Apa Persyaratan Membuat PT Perorangan?

  • Memiliki KTP elektronik.
  • Memiliki NPWP.
  • Memiliki alamat usaha.
  • Modal usaha minimal Rp1.
  • Bidang usaha tidak termasuk dalam bidang usaha yang dilarang untuk perseroan perorangan.

Berapa biaya pembuatan PT perorangan?

Biaya resmi pembuatan PT perorangan hanya Rp.50.000.-

Bagaimana langkah pembuatan PT Perorangan?

1. kalian bisa masuk ke web  https://www.ahu.go.id/, lalu pilih ahu perseroan perorangan



2. Lalu kalian bisa daftar, dengan menyiapkan KTP, NPWP, dan Email.


3. Setelah daftar anda akan mendapatkan email aktifasi akun permohonan.


4. Lanjut kalian bisa melakukan pemesanan vocer seharga Rp.50.000.


UNTUK SELENGKAPNYA KALIAN BISA LIHAT DISINI

Scorce: Tips pajak media


Pembuatan PT perorangan menawarkan banyak keuntungan bagi pengusaha UMK. Proses yang mudah, biaya yang murah, dan tanggung jawab yang terbatas menjadikan PT perorangan pilihan yang menarik bagi pengusaha yang ingin mengembangkan usahanya.

Bila anda menginkan bantuan untuk membuat PT perorangan kalian bisa hubungi kami di izinpbg.id. kami akan membantu manginput data permohonan kalian dengan biaya sangat terjangkau.

Q & A TERKAIT PT PERORANGAN

Apakah PT perorangan dapat mengikuti tender pemerintah?

Bisa, Asalkan perusahaan tersebut sudah PKP (Pengusaha kena pajak) , Karna untuk pemerintahan nantinya kalian harus menerbitkan faktur pajak yang hanya bisa dikeluarkan oleh badan usaha bersetatus PKP.

Apakah PT perorangan bisa membuat rekening perusahaan sendiri?

Bisa, Kalian tinggal datang ke kantor cabang terdekat dengan membawa berkas dan syarat-syarat berupa, Akta pendirian usaha, KTP, NPWP perusahaan, Sertifikat Standat, Surat pernyataan pendirian.

Berapa banyak Setiap orang dapat membuat PT perorangan?

Satu orang hanya bisa membuat satu perusahaan PT perorangan dalam satu tahun. dan hanya memerlukan satu orang sebagai pemegang saham sekaligus direktur perusahaan.

Apakah status PT Perorangan sama dengan PT Biasa?

Ya sama, Hanya PT perorangan ini tidak perlu akta notaris untuk membuatnya hanya SK Kemenkum HAM dikarnakan hanya didirikin oleh satu orang sehingga tidak ada perjanjian di notaris untuk membuatnya. 

Jika anda membutuhkan legalitas untuk bangunan usaha anda, kami di izinpbg.id bisa membantu anda untuk mengurus legalitas bangunan anda seperti pengurusan PBG dan pengurusan SLF. info selanjutnya bisa konsultasi ke kami Gratis! SIHLAKAN WA KAMI.

Slider Parnert

logo ptsp
logo simbg
logo simbg
logo iai
logo pbg
logo slf

Subscribe Text

Dapatkan Promo Sekarang Juga