Untuk apa menurus SLF di kabupaten bekasi.
Fungsi SLF (Sertifikat Laik Fungsi) adalah sebagai bukti bahwa bangunan gedung layak digunakan sesuai dengan fungsi dan persyaratan teknis yang ditetapkan . Berikut penjelasan fungsi utamanya:
A. Legalitas Penggunaan Bangunan
SLF adalah syarat resmi dari pemerintah dalam hal ini di kabupaten bekasi agar bangunan bisa dipakai, baik untuk hunian, usaha, kantor, maupun fasilitas umum.
B. Jaminan Keamanan dan Keselamatan
SLF memastikan bangunan memenuhi standar struktur, keselamatan kebakaran, sanitasi, aksesibilitas, dan fungsi teknis lainnya, sesuai hasil pemeriksaan lapangan.
C. Syarat Administratif Lainnya
SLF sering menjadi syarat untuk:
- Mengurus izin operasional (misalnya hotel, mal, kantor)
- Mengajukan pinjaman atau asuransi properti
- Jual beli atau sewa bangunan
D. Meningkatkan Nilai dan Kepercayaan
Bangunan yang memiliki SLF dianggap resmi, aman, dan terawat, sehingga lebih bernilai di mata pembeli, penyewa, atau mitra bisnis.
Cara mengajukan permohonan SLF Kabupaten Bekasi
- Silahkan buka situs web SIMBG.PU.GO.ID
- Pilih DAFTAR untuk membuat akun SIMBG dengan menggunakan email anda;
- Pilih sebagai Pemohon PBG/ SLF lalu isikan email dan password anda lalu kemudianpilih KIRIM;
- Buka halaman email anda dan pilih VERIFIKASI di kotak masuk;
- Kembali ke SIMBG.PU.GO.ID dan pilih MASUK dengan username dan password yang sudahandaisikan;
- Pilih TAMBAH lalu pilih permohonan yang ingin diajukan (PBG atau SLF);
- Isi dan unggah seluruh dokumen yang disyaratkan dibawah dengan tipe PDF dan sesuaikandenganmenu yang diminta.
E. Persyaratan dokumen SLF
- Sertifikat tanah/AJB/Petuk, AJB dan Petuk dilengkapi dengan peta bidang dari BPN(diunggahdi menuData Tanah);
- Izin pemanfaatan atau akta sewa menyewa apabila pemilik bangunan bukan pemilik tanah.
- KTP pemohon
- KKPR/KRK
- Izin Site Plan
- Seluruh produk dari OSS (PKPLH, SPPL, Surat Pernyataan Terkait Tata Ruang, dll)
- Dokumen Lingkungan (AMDAL, UKL/UPL, SPPL, ANDALALIN) bila diminta
- SLO (Sertifikat like oprasi genset, lif, Listrik) bila diminta.
F. Syarat Dokumen Teknis SLF di Kab.Bekasi
2. Tenaga ahli bersertifikat / berlisensi jawabarat
- Arsitek (bangunan 1 lantai);
- Ahli Teknik Bangunan Gedung (bangunan 1 lantai atau lebih);
- Ahli Teknik Mekanikal (apabila disyaratkan);
- Ahli Teknik Tenaga Listrik (apabila disyaratkan);
- Ahli Teknik Plambing dan Pompa Mekanik (apabila disyaratkan);
- Gambar Asbuild drawing atau gambar terbangun (Di ttd tenaga ahi sesuai point 02)
- Perhitungan struktur (di ttd tenaga ahli sesuai point 02)
- Daftar Simak Pemeriksaan Bangunan ( di sahkan tenaga ahli sesuai point 02)
G. Contoh PBG yang sudah terbit
Gambar - Contoh SLF yang sudah jadi
H. Bagaimana cara memenuhi dok teknis SLF
Kalian harus bekerjasama dengan konsultan pengkaji SLF di kabupaten bekasi, seperti kami izinpbg.id. yang bisa membantu dalam melakukan inspeksi / pengkajian bangunan dengan tenaga ahli bersertifikat. kami akan mngecek kelaikan fungsi bangunan kalian, serta mengambarkan kondisi saat ini, dan memberikan arahan di dalam daftar simak.
Sudah paham bukan cara dan syarat pengurusan SLF di kabupaten bekasi. Ingat legalita bangunan kalian sangat berharga untuk melindungi aset kalian. Bila ada kebutuhan akan SLF jagan ragu segera hubungi kami. yang pasti lebih mudah, aman, dan terpercaya.