Dalam konteks pengurusan PBG ( Persetujuan bangunan gedung ), surat kuasa menjadi instrumen penting untuk memberikan izin kepada pihak tertentu seperti konsultan perizinan , arsitek perencana, atau kontraktor untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan terkait dengan proses perizinan. Berikut adalah contoh surat kuasa pengurusan PBG yang di input dari sumber DMPTSP Kabupaten bogor, biasanya surat kuasa ini diminta jika kalian bukan pemilik bangunan :
Seperti ini contohnya Surat kuasa pengurusan pbg
Agar memudahkan sudah saya tulis surat kuasanya pengurusan PBG nya nih!
SURATKUASA
KOP PERUSAHAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ..................
Jabatan : ..................
Alamat/No. Tlp : ...................
No. KTP/SIM/Paspor : ...................
(selanjutnya disebut "PEMBERI KUASA")
Dengan ini memberikan kuasa tanpa hak subtitusi sepenuhnya kepada :
Nama : ..............
Jabatan : ...............
Alamat/No. Tlp : ...............
No. KTP/SIM/Paspor : ...............
(untuk selanjutnya disebut "PENERIMA KUASA")
KHUSUS
Untuk mewakili dan bertindak atas nama Pemberi Kuasa melakukan pengurusanizin
Kuasa ini diberikan dengan ketentuan bahwa segala akibat dan kerugian yang timbul atas pelaksanaan kuasa ini menjadi tanggung jawab Pemberi Kuasa sendiri, tetapi tidak termasuk pada pemalsuan tanda tangan, penggelapan dan penyimpangan dari perintah dan karenanya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor dan pegawainya dibebaskan dari segala tanggung jawab dan tuntutan apapun.
Surat Kuasa ini hanya berlaku di DPMPTSP Kabupaten Bogor untuk pengurusan izin sebagaimana di atas.
Dernikian Surat Kuasa ini diberikan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Dibuat di Kabupaten Bogor, 03 Maret 2024
Penerima Kuasa, Pemberi Kuasa,
Ir. Surat kuasa. Bpk. Pemohon PBG