Bagi Ibu I.M, memiliki rumah bukan hanya soal tempat tinggal, tetapi juga soal kepastian hukum. Rumah 2 lantai miliknya yang berlokasi di Jakarta Timur sudah berdiri kokoh dan siap digunakan, namun ia menyadari pentingnya mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai bentuk legalitas atas bangunan tersebut.
Anda juga bisa memiliki legalitas penuh atas bangunan rumah Anda. Kami siap membantu pengurusan PBG rumah tinggal di Jakarta Timur dan wilayah lainnya.