Apa itu Perencana Konstruksi IMB, PBG, dan SLF?
Dikutip dari situs kementrian PUPR, Perencana Konstruksi adalah perorangan atau badan hukum yang yang merencanakan konstruksi Bangunan Gedung. Perencana Konstruksi harus menggunakan SIMBG untuk melakukan proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung.
Dalam pelaksanaan proses penyelenggaraan Bangunan Gedung dengan SIMBG, atau proses pengurusan IMB/PBG Perencana Konstruksi bertanggung jawab untuk membantu Pemohon dalam mengisikan data teknis rencana pembangunan Bangunan Gedung bila diperlukan oleh Pemohon. penyedia jasa perencana konstruksi biasanya dari arsitek berlisensi.
tugas dan peranan penyedia Jasa Perencana Konstruksi dalam mengurus PBG dan SLF.
Membangun adalah proses yang perlu melibatkan ahli perencana didalamnya seperti ahli arsitek, struktur, dan mekanikal plumbing. dari mulai membangun rumah tinggal, ruko, kantor, pabrik, gudang dan lain sebagainya, ada banyak manfaat bila anda mengunakan jasa perencana konstruksi dalam proses membangun lalu apa tugas dari penyedia jasa konstruksi tersebut.
1. Memberikan perencanaan banguann sesuai konsep.
Perencanaan yang matang adalah kunci sukses untuk mendirikan suatu bangunan, dalam perananya perencana konstruksi akan mengulik keinginan kalian dan maksut tujuan kalian dalam membangun lalu mengembangkanya dalam suatu idea dan gagasan sesuai dengan keinginan anda.
2. Memastikan bangunan sesuai dengan strandart perencanaan.
Perlu diketahui bahwa membangun tidak boleh sebarangan, ada strandart-strandat bangunan yang harus dipenuhi baik dalam peraturan yang tertulis seperti SNI maupun dari sisi keilmuan. misalkan standart GSB bangunan, standart besaran ruang, standarat mutu struktur, dll. yang intinya demi menunjang kenyamanan dan keamanan kalian di dalam bangunan gedung.
3. Membuat Dok perencanaan konstruksi.
- Gambar perencanaan / Gambar DED ( Detail enginering design)
- Gambar As buid drawing (bila bangunan sudah terbangun)
- Rencana teknis mutu bangunan berupa RAB / RKS
- Analisa struktur bangunan
- Daftar simak bangunan (dalam mengurus SLF)
4. Sertifikasi perencana konstruksi bangunan.
5. Membuat laporan pemeriksaan bangunan.
6. Membantu penginputan data perencanaan konstruksi
7. Membantu mengkomunikasikan proyek dengan dinas teknis terkait.
Berapa biaya jasa perencana konstruksi?
Dimana saya dapat mencari Jasa Perencana Konstruksi untuk IMB, PBG dan SLF.
Penulis : izinpbg.id