Optimalkan Akses IRK Jakarata di 2024

IRK Jakarta


Informasi Rencana Kota (IRK). 

Ini adalah dokumen yang berisi informasi mengenai rencana tata ruang kota. IRK berperan penting dalam proses pembangunan gedung atau properti karena fungsinya sebagai:

  • Referensi: IRK memberikan gambaran kepada pemohon izin mengenai peruntukan lahan di suatu wilayah. Misalnya, apakah suatu area diperuntukkan untuk perumahan, komersial, atau fasilitas umum.
  • Syarat: Mendapatkan IRK umumnya menjadi salah satu syarat untuk mengajukan Persetujuan bangunan gedung (PBG). PBG adalah izin yang wajib dimiliki sebelum membangun atau merenovasi properti.

Di DKI Jakarta, IRK (Informasi Rencana Kota) merupakan sistem informasi berbasis web yang memuat informasi terkait rencana tata ruang kota. Sistem ini diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk:

  • Memberikan informasi yang mudah diakses: Masyarakat dapat dengan mudah mencari informasi mengenai peruntukan lahan, zonasi, ketinggian bangunan, dan ketentuan lainnya di wilayah DKI Jakarta.
  • Meningkatkan transparansi: IRK membantu meningkatkan transparansi dalam proses perizinan pembangunan.
  • Mempermudah proses perizinan: Dengan informasi yang mudah diakses, proses perizinan pembangunan diharapkan menjadi lebih mudah dan efisien.

Berikut beberapa contoh manfaat IRK:

  • Masyarakat: Masyarakat dapat mengetahui apakah suatu wilayah diperuntukkan untuk hunian, komersial, atau fasilitas umum.
  • Pengembang: Pengembang dapat menggunakan IRK untuk mengetahui potensi pembangunan di suatu wilayah dan mempermudah proses perizinan.
  • Arsitek: Arsitek dapat menggunakan IRK untuk merancang bangunan yang sesuai dengan ketentuan tata ruang.

Lalu seiring pada prosesnya IRK saat ini sudah sanggat dioptimalkan di DKI jakarta, salahsatunya dengan transformasi di tahun 2024 menjadi lebih inovatif dan di optimasi berbagai fitur yang sudah ada. lalu bagaiman IRK saat ini :

IRK Jakarta
Sumber foro : dinas cktrp dki jkt
  1. Pemohon dapat menginput keiatan yang akan dilakukan pada lahan perencanaan. Selanjutnya akan langsung keluar informasi bahwa kegiatan pembangunan di lokasi tersebut diperbolehkan atau tidak. serta akan muncul syarat-syarat pembangunanya.
  2. Menampilkan informasi hunian tampak (sesuai dengan luasan dan jumlah lantai bangunan) dan rumah susun ( sesuai dengan luasan lahan jumlah lantai bangunan)
  3. Setiap lahan dan zona bonus sudah dapat mengetahui batasan maksimal pelampauan intensitas yang dapat diambil.
  4. Memberikan kesimpulan terkait dengan kegiatan pemanfaatan ruang maupun intensitas pada lahan yang terdiri dari lebih dari satu sub zona.
  5. Keterangan lokasi yang langsung terdeteksi otomatis.
IRK Jakarta
Sumber foro : dinas cktrp dki



Slider Parnert

logo ptsp
logo simbg
logo simbg
logo iai
logo pbg
logo slf

Subscribe Text

Dapatkan Promo Sekarang Juga